Salah Satu Syarat Untuk Rujuk Setelah Cerai

Seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan talak tiga, lantas istrinya menikah dengan laki-laki lain, kemudian suami kedua menceraikannya sebelum menggaulinya, lantas suami pertama ingin menikahinya lagi,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal itu, maka beliau menjawab: "Tidak boleh, sampai suami yang kedua mencicipi madunya sebagaimana suami pertama merasakan madunya."
(HR. Muslim)






Konten Islami Lainnnya:

Parno Karena Batuk Corona
Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
Komik Islami Nasehat Dan Renungan
Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
Baju Koko Vs Jersey - Komik Islami
Dunia Hanya Sementara
Komik Islami Bahasa Inggris
Komik Islami Tarawih Surat Pendek

Kisah Pendek Khutbah Jum'at
Menunggu Punahnya Corona
Komik Pendek Islami
Jangan Pernah Menunda Ibadah
Komik Islami Hitam Putih

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Komentar

Most Watched

Visitor

34065

Online

Related Post

  • Doa Agar Tegar Dan Menerangi Manusia Dengan Kebaikan
  • Memaafkan Pembunuh • Pembatalan Qisas
  • Ramadhan Bulan Teguran • Aulia Izzatunisa
  • Semut Yang Bertasbih
  • Komik Islami Hitam Putih Malaysia