Larangan Nikah Syighar

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Asy Syiqhar. Asy Syighar adalah sesorang menikahkan anak perempuannya kepada orang lain agar orang lain tersebut juga mau menikahkan anak perempuannya dengannya, sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.
HR. Bukhari


Komentar

Most Watched

Visitor

33604

Online

Related Post

  • Berbuat Baik Pada Tetangga
  • Banyak Mengingat Mati
  • Tasbih Untuk Fatimah Az-Zahra
  • Cara Berhubungan Biologis Agar Gender Anak Sesuai Keinginan Oleh Ustadz Khalid Basalamah
  • Coronavirus Segeralah Pergi !!