Larangan Anjing, Pezina, Dan Dukun

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Bakar bin 'Abdurrahman dari Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang uang hasil jual beli anjing, mahar seorang pezina dan upah bayaran dukun.
Hadits Bukhari


Komentar

Most Watched

Visitor

33775

Online

Related Post

  • Nafkah Kepada Keluarga
  • Sholat Sunnah Yang Mengharamkan Muslim Masuk Neraka • Nasehat Islam
  • Harga Paket Pernikahan Untuk Gedung Al Azhar Pusat Buya Hamka
  • Nyolong Ikan Allah • Fatwa NU
  • Tafsir Surat Al-Mumtahanah Dan Terjemahan