Hukuman Dunia

"Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membai'at Beliau untuk perkara-perkara tersebut.
(HR. Bukhari: 17)


Komentar

Most Watched

Visitor

33658

Online

Related Post

  • Hadits Bukhari No. 147
  • Kisah Anak Abu Jahal
  • Pahala Dan Nikmat Balasan Bersujud Pada Allah
  • Kenapa Rezeki Orang Kafir Lancar & Banyak Yang Kaya Raya - Ustadz Khalid Basalamah MA
  • Hukum Asuransi Menurut Islam