Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip




Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan."
- HR. Nasa'i

Komentar

Most Watched

Visitor

Online

Related Post

  • Mengutamakan Memilih Istri Gadis
  • Komik Islami Khalid bin Walid Battle
  • Harus Membiasakan Mengucapkan Salam
  • Bolehnya Umrah Di Bulan Haji
  • Memberi Makan Orang Miskin