Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."
(HR. Ahmad)



Komentar

Most Watched

Visitor

Online

Related Post

  • Kebun Mengganggu Shalat
  • Yang Bukan Sunnah Dalam Sholat Ied
  • 5 Kunci Perkara Ghaib
  • Memilih Calon Istri Sesuai Anjuran Rasulullah
  • Hindari Keras Hati • Umat Muhammadiyah