Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."(HR. Ahmad) Dapatkan link Facebook X Pinterest Email Aplikasi Lainnya Komentar
Komentar
Posting Komentar