Membayar Kafarah Sumpah

Telah mengabarkan kepada kami Hannad bin As Sari dari Abu Bakr bin 'Ayyasy dari Abdul Aziz bin Rafi' dari Tamim bin Tharafah dari Adi bin Hatim berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya."

HR. Nasa'i

Komentar

Most Watched

Visitor

33663

Online

Related Post

  • Wanita Solehah Tidak Mencintai Dunia
  • Doa Untuk Orang Yang Meninggal • Nasehat Islam
  • Jangan Merujuki Wanita Untuk Membuat Mereka Menderita
  • Infaq Untuk Umat • Umat Muhammadiyah
  • Tahanlah Amarahmu Saudaraku