Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya."

(HR. Muslim)

Komentar

Most Watched

Visitor

34008

Online

Related Post

  • Tafsir Surat Al-Anbiya Dan Terjemahan
  • Hadits Bukhari No. 170
  • Salah Satu Doa Yang Sering Dibaca Rasulullah
  • Rasulullah Adalah Teladan • Umat Muhammadiyah
  • Menerima Lamaran Nikah Dua Kali