Binatang Buas Bertaring Haram

Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Tsa'labah Al Khusyani, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring.".

HR. Darimi

Komentar

Most Watched

Visitor

34479

Online

Related Post

  • Kelompok Sesat Dari Timur • Fatwa NU
  • Fenomena Riba Dalam Kredit Motor
  • Biografi Mariyah Al-Qibtiyah
  • Mengenal Putri Rasulullah, Ruqayyah
  • Bihun Jagung Istimewa - Marimasak