Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip




Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan."
- HR. Nasa'i

Komentar

Most Watched

Visitor

Online

Related Post

  • Mengolok-olok Agama
  • 200+ Wallpaper Anime Jepang Muslimah
  • Mengakhirkan Sahur
  • Mendoakan Dengan Menyentuh Rambut
  • Autotext Bahasa Arab - Nasehat Islam