Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Komentar

Most Watched

Visitor

33755

Online

Related Post

  • Mandi & Berjalan Untuk Sholat Jum'at
  • Tetap Dihitung Sholat Selama Sudah Meniatkan Sholat
  • Pacaran Hamil Dalam Islam
  • Hadits Ahmad No. 6326
  • Rasulullah Melarang Memakan Hewan Buas Bertaring