Hukuman Rajam Untuk Pezina

Hukuman Rajam Untuk Pezina

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik:

"Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?"

Beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar."

Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya."

(HR. Muslim)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Most Watched

Visitor

33607

Online

Related Post

  • Hadits Bukhari No. 149
  • Orang Kaya Yang Sebenarnya
  • Laknat Untuk Semua Yang Ikut Transaksi Riba
  • Halalkan Segera
  • Harga Paket Pernikahan Untuk Gedung Palma One