Hadits Malik No. 951

"Kamu telah menulis surat kepadaku dengan menanyakan tentang bagian kakek dari harta warisan. Maka Allah yang lebih tahu, sebab yang demikian itu belum ada yang memutuskan kecuali para Amir yakni para khulafa'. Saya pernah hidup semasa dengan dua Khalifah sebelummu, yang keduanya telah memberikan bagian untuk kakek setengah bersama satu saudara laki-laki dan sepertiga jika bersama dua saudara laki-laki. Jika saudara laki-laki itu banyak jumlahnya maka hal tersebut tidak mengurangi sepertiga dari bagiannya.

(HR. Malik: 951)

Komentar

Most Watched

Visitor

33581

Online

Related Post

  • Kisah Sahabat Bilal bin Rabah
  • Sunnah Menjauh Jika Ingin Buang Hajat
  • Kisah Sahabat Khalid bin Zaid Al Najary
  • Banyak Mengingat Mati
  • Malaikat Jibril Membantu Rasulullah Dalam Peperangan