Hadits Malik No. 625

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za'faran dan wars. Beliau bersabda: 'Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya'."

(HR. Malik: 625)

Komentar

Most Watched

Visitor

33582

Online

Related Post

  • Setan Tidak Bisa Menyerupai Rasulullah
  • Yang Bukan Sunnah Dalam Sholat Ied
  • Orang Asing Yang Beruntung Pada Hari Kiamat
  • Berharganya Waktu • Aulia Izzatunisa
  • Nasehat Rasulullah Untuk Fatimah