Hadits Ahmad No. 13713

"Tahanlah harta kalian dan janganlah kalian berikan secara umro. Barangsiapa yang diberi suatu umro maka itu jalan menuju warisan".

(HR. Ahmad: 13713)

Komentar

Most Watched

Visitor

33601

Online

Related Post

  • Apa Hukum Minum 'Susu' Dari Payudara Istri - Ustadz Khalid Basalamah
  • Cara Menghapus Dosa Dengan Menjawab Mu'adzin
  • Mencintai Nabi Melebihi Saudara Mereka Sendiri
  • Berbuka Dengan Kurma Atau Air
  • Seburuk Buruknya Makanan Resepsi • Fatwa NU